Berita

Penguatan Tata Kelola Koperasi: Pelatihan Penyusunan RAT dan LPJ di Kabupaten Semarang

Tuntang, 19 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Semarang menggelar Pelatihan Perkoperasian dengan fokus pada Tata Cara Penyusunan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 18–19 Juni 2025, bertempat di PLUT KUMKM Kabupaten Semarang.

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai koperasi aktif di Kabupaten Semarang, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme RAT dan pentingnya penyusunan LPJ yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam perkoperasian.

Kepala Bidang Koperasi, Purwadi, S.E., M.M mewakili Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan RAT dan penyusunan LPJ merupakan kewajiban koperasi yang harus dilaksanakan secara tertib dan profesional. “RAT bukan sekadar formalitas, tapi momen penting untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dan menentukan arah koperasi ke depan,” ujarnya.

Materi pelatihan mencakup:

  • Prosedur teknis penyelenggaraan RAT sesuai peraturan perundang-undangan,
  • Teknik penyusunan laporan keuangan koperasi yang benar,
  • Penyusunan laporan kegiatan tahunan oleh pengurus dan pengawas,
  • Best practice dalam pelaporan yang akuntabel dan mudah dipahami anggota.

Pelatihan juga diisi dengan sesi praktik langsung penyusunan dokumen RAT dan LPJ, yang dibimbing oleh Muhammad Abdi Makali S.Kom selaku narasumber dari konsultan koperasi Naynau Jasa Utama.

Para peserta menyambut baik pelatihan ini. Banyak dari mereka mengakui bahwa pelatihan memberikan pemahaman baru serta menjawab kebingungan yang selama ini dihadapi dalam penyusunan laporan tahunan koperasi. “Kami jadi tahu bagaimana menyusun LPJ yang sistematis, tidak hanya sekadar laporan naratif, tapi juga menyertakan data dan keuangan yang jelas,” ujar salah satu peserta.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program penguatan tata kelola koperasi agar koperasi-koperasi di Kabupaten Semarang semakin profesional, sehat, dan berdaya saing. Diharapkan, melalui pelatihan ini, koperasi mampu menjalankan fungsi organisasi dengan lebih baik, sekaligus membangun kepercayaan anggota terhadap kinerja pengurus dan pengawas.